Jenis Usaha
* Simpan Pinjam
- Produk Simpanan :
- Simpanan Sukarela
Simpanan yang dapat disetor maupun ditarik setiap saat dengan setoran minimal Rp 2.500,- - Simpanan Harian
Simpanan dengan bunga harian yang dapat disetor dan ditarik setiap saat. - Simpanan Setia Plus
Simpanan terbatas minimal Rp 500 ribu yang diwujudkan dalam bentuk bilyet dengan jangka waktu 6 bulan dan 1 tahun. - Simpanan Berjangka
Investasi aman, terpercaya sekaligus memberikan jasa yang kompetitif. Dana dapat disimpan sesuai jangka waktu yang dikehendaki yaitu 3, 6 dan 12 bulan dengan sistem perpanjangan otomatis tanpa perlu instruksi pada saat jatuh tempo.

- Simpanan Sukarela
- Produk Pinjaman
- Pinjaman dengan sistem tanggung renteng :
Pinjaman ini diperuntukan bagi anggota melalui kelompok dengan sistem tanggung renteng. Untuk pinjaman pada anggota ini besarnya dihitung berdasarkan plafon pribadi dan plafon kelompok. Ada beberapa jenis pinjaman yakni :- Pinjaman SP 1: Pengajuan pinjaman melalui kelompok sesuai dengan sistem tanggung renteng. Sedang besar pinjaman 4 (empat) kali simpanan wajib anggota dengan batas maksimal Rp 10 juta.
- Pinjaman SP 2: Pengajuan pinjaman melalui kelompok untuk pembelian barang diluar Kopwan Setia Bhakti Wanita dengan plafon 2 (dua) kali simpanan wajib dengan batas maksimal Rp 5 juta.
- Pinjaman SP 3 : Pengajuan pinjaman maksimal Rp 1 juta melalui kelompok untuk pembelian kebutuhan bahan pokok dan garment yang bisa diangsur maksimal 10 kali.
- Pinjaman diluar tanggungan kelompok :
- Pinjaman toko kecil : pinjaman dalam bentuk barang untuk anggota yang mempunyai toko atau kios tanpa agunan.
- Pinjaman UKM : pinjaman untuk anggota dan anggota luar biasa yang punya usaha dengan menggunakan jaminan berupa BPKB, perhiasan, simpanan berjangka dan sertifikat.
- Pinjaman dengan sistem tanggung renteng :
* Swalayan
Usaha ini berawal dari tuntutan anggota agar Kopwan Setia Bhakti Wanita juga melayani barang kebutuhan sehari-hari anggota. Sesuai dengan keputusan dalam rapat anggota, maka dibukalah Waserda. Namun seiring dengan perkembangan anggota yang mencapai sepuluh ribu lebih, tuntutanpun berkembang dari waserda menjadi swalayan. Gedung III yang digunakan untuk swalayan ini diresmikan oleh Ali Marwan Hanan, Meneg Kop dan UKM RI pada 22 April 2003.
* Learning Center
Unit ini dibentuk pada tahun 2004 dan diresmikan oleh Sutarto, Deputy Kelembagaan Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI, setelah Kopwan SBW mendapat tugas untuk mensosialisasikan sistem tanggung renteng. Disamping itu juga ditunjang dari data yang menunjukan banyaknya tamu yang berkunjung ke Kopwan SBW untuk study banding. Di unit inilah, peserta learning center akan mendapatkan materi tentang pengelolaan koperasi dan aplikasi sistem tanggung renteng. Dalam hal ini materi tidak hanya diberikan dalam kelas tapi peserta juga bisa melihat langsung bagaimana pelaksanaan sistem tanggung renteng dikelompok anggota. Kemudian dilengkapi pula dengan simulasi sistem tanggung renteng.
* Griya Tamu
Unit ini baru dibuka pada penghujung tahun 2007 sebagai bentuk pengembangan usaha. Pembukaan unit ini dilatarbelakangi banyaknya tamu Kopwan SBW untuk study banding maupun mengikuti pelatihan. Tentu saja unit Griya Tamu ini tidak hanya untuk tamu Kopwan SBW. Tapi juga terbuka untuk umum baik anggota maupun non anggota.
* E-Kopwan SBW
Unit yang baru diresmikan pada saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2009 ini dimaksudkan untuk membantu memasarkan produk anggota melalui internet. Disamping itu, juga mengajak anggota untuk memanfaatkan berbagai peluang usaha dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk mengakses unit ini bisa klik www.e-kopwansbw.com dan www.learningcentersbw.com.






